Bertempat di halaman Desa Andapraja Kecamatan Rajadesa, Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra menghadiri acara penyerahan santunan bagi kaum Dhuafa, Minggu (27/02/2022).
Kegiatan santunan tersebut diselenggarakan oleh Karang Taruna Persada Desa Andapraja dalam momentum peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW.
Sebanyak 50 Dhuafa yang berasal dari berbagai Dusun di Desa Andapraja mendapatkan santunan dari para Dermawan dan Dermawati Desa setempat.
Wabup Ciamis dalam sambutannya mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran panitia yang telah menggelar acara santunan bagi kaum dhuafa.
“Atas nama pribadi dan pemerintah saya ucapkan apresiasi yang setinggi – tingginya pada jajaran panitia atas kegiatan sosialnya berupa kepedulian terhadap para dhuafa,” Ucapnya.
Menurut Wabup, dengan dilaksanakannya kegiatan santunan, merupakan bentuk kepedulian terhadap sesama dan sebagai salah satu amal pembuka pintu rejeki.
“Santunan ini selain bentuk kepedulian kita bagi sesama, juga merupakan amal sholeh pembuka pintu rejeki,” Katanya.
“Tidak akan berkurang harta seseorang karena bersedekah, yang ada semakin bertambah hartanya, ” Tambahnya.
Diterangkannya, Nabi SAW membangun peradaban islam salah satunya melalui zakat, infak dan sadaqoh.
Oleh karenanya, dikatakan Wabup Pemerintah telah membuat satu Peraturan Daerah berupa Peraturan Bupati No. 46 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Zakat.
“Semoga dengan adanya Perbup ini kesadaran masyarakat untuk berzakat, infak maupun sodaqoh semakin besar, ” Harapnya.
Sementara itu kepala Desa Andapraja H. Oman mengatakan kegiatan santunan tersebut rutin dilaksankan setiap tahunnya, khususnya pada peringatan hari hati besar Islam.
“Acara santunan ini kami lakukan 3 kali dalam setahun, di Bulan Muharram santunan kepada anak yatim, Rabiul Awal santunan kepada Santri dan di Bulan Rojab ini kami memberikan santunan pada kaum Dhuafa,” Ucapnya.
Diskominfo Ciamis
Sumber: Prokopim