Hari Kamis 31 Juli 2025 Kasi Pembangunan Nana Rohana didampingi Kasi Pemberdayaan Wari melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Sirnajaya terkait PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). Ini adalah program pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah di suatu wilayah secara sistematis dan menyeluruh, terutama untuk tanah yang belum memiliki sertifikat. Program ini dilaksanakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
photo_cameraDokumentasi
Topik Terkait:
Apakah artikel ini bermanfaat?
Bantu admin instansi meningkatkan kualitas publikasi.