Kamis, tanggal 22 Mei 2025 telah melaksanakan Musyawarah tindak lanjut penanganan pergeseran tanah di Desa Sukajaya dengan melibatkan masyarakat yang terkena dampak beserta jajaran aparat desa, kecamatan, polsek, koramil, BPBD kab.ciamis serta dari UPTD kesehatan.
Masyarakat yang terkena dampak pergeseran tanah sampai tanggal 22 Mei sebanyak 20 rumah. kerusakannya berbeda-beda.
Dengan hal ini, semua unsur yang terlibat dalam musyawarah tersebut mengambil langkah langkah yang cepat untuk mengantisipasi dampak pergeseran tanah lebih luas lagi dan mengevakuasi warga warga yang membutuhkan penanganan khusus.